Siapa yang Akan Menang dalam Pilkada Kalbar 2007
Andry
Borneo Tribune
Realitas politik yang berkembang akhir-akhir ini adalah munculnya beberapa bakal calon gubernur yang diprediksi bakal maju meramaikan perhelatan akbar demokrasi Kalbar November nanti.
Memprediksi siapa calon gubernur yang bakal menjadi pemenang dalam Pilkada mendatang memang bukan perkara mudah. Hal ini perlu kejelian serta kematangan analisis secara objektif dan cerdas agar prediksinya tidak meleset. Atau dengan kata lain tidak ngawur. Tentu ada beragam variable yang menjadi parameter bagi para pengamat dan analis supaya bisa unjuk gigi dengan kajian-kajian yang penuh dibatok kepalanya.
Menerawang peluang dari setiap bakal calon yang akan maju, dengan mempertimbangkan ada beberapa etnik di diKalbar yang potensial sebagai calon pemilih nantinya. Sebut saja ada lima entik yang dianggap mewakili masyarakat Kalbar di dalam menyonsong Pilkada mendatang. Walaupun sebenarnya jika dikaitkan dengan sub entik yang ada mungkin jumlahnya jauh lebih besar dari lima etnik yang kita asumsikan sebagai perwakilan dari sub tenik yang ada. Melayu, Dayak, Jawa, China dan Madura.
“Apakah faktor etnisitas menjadi salah satu faktor yang bisa mengantarkan seorang calon terpilih menjadi Gubernur?! Dan apakah perspektif sosio kultural bisa sejajar dengan realitas politik?!”
Itulah salah satu pertanyaan yang dilontarkan oleh M Iqbal Jayadi pada saat berdiskusi seputar pemilihan kepala daerah November mendatang dengan para kuli tinta di redaksi Borneo Tribune, Minggu (3/6).
Menurutnya jumlah etnik Melayu dengan Dayak tidak jauh berbeda. Perbedaan jumlah tersebut sekitar puluhan ribu saja. “Artinya jika calon gubernur baik dari Melayu maupun Dayak untuk bisa terpilih harus bisa mencari simpati dari etnik lainnya. Dalam hal ini China, Madura dan Jawa. Sebab, baik Melayu maupun Dayak tidak bisa terpilih menjadi Gubernur tanpa berkolaborasi dengan etnik tersebut, “ beber Iqbal dengan retorikanya yang berhasil membuat kuli tinta terpana.
Selain itu kata saat ini di atas kertas peluang etnik Dayak lebih kuat dari Melayu. Kemungkinan itu dengan catatan, dari banyak calon kandidat yang maju terdapat dua atau bahkan lebih calon yang berasal dari etnik Melayu “Hal ini tentu memacu peluang terjadinya konvergen suara yang tentunya akan menguntungkan Cornelis sebagai satu-satunya calon dari etnik Dayak yang maju tampil sebagai calon Gubernur, bukan sebagai wakil Gubernur, “ analisisnya kala itu.
Catatan kedua adalah orang Khek juga solid. Orang Dayak bersatu, sedangkan orang Madura mengambil sikap pragmatis. Catatan ini dibuat karena menurut Iqbal orang Dayak juga tidak akan 100 per sen memilih satu calon dalam Pilkada nanti.
Perihal aktivasi Dayak, jika dikaitkan dengan Partai Daja (PD) dahulu, Iqbal mengatakan ada situasi yang berbeda. Ketika itu, PD diisi oleh banyak . Tetapi Dayak sekarang juga sudah berubah. Misalnya saat Pekan Gawai belum lama ini orang-orang Dayak Islam juga sudah dimasukkan.
“Tetapi sekali lagi, konstelasi politik itu bisa cepat berubah. Dan yang pasti siapa pun yang terpilih nanti diharapkan bisa membawa Kalbar ke arah yang lebih maju, “ katanya.
* Perda Kepahlawanan Lahir dari Kalbar
Mandor Jadi Monumen Daerah
Dengan ditetapkannya 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD) dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah sudah menjadi kewajiban Pemprov dan Pemkab Landak untuk bersama-sama menjaga, memelihara, mengembangkannya menjadi kebanggaan masyarakat serta menghormati para korban yang gugur akibat keganasan Jepang 1942-1945.
Andry/Shoe
Borneo Tribune, Pontianak
Sejarah baru terukir di Kalbar. Payung hukum situs kejuangan Mandor telah ketuk palu menjadi Perda. Delapan Fraksi menyatakan aklamasi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar ke-VI yang dipimpin Ketua DPRD Ir H Zulfadhli, Wakil Ketua Yulhelmi, SE serta dihadiri 41 dari 55 anggota DPRD Kalbar. Turut hadir Wagub Drs LH Kadir beserta staf.
Ir H Zulfadhli yang memimpin Sidang Paripurna di Balairung Sari, Senin (25/6) tampak puas. Menurut Zulfadhli, selama ini Makam Juang Mandor kurang mendapat perhatian dan kurang terurus. “Kita akan meminta Gubernur untuk segera melakukan pemugaran terhadap Taman Makam Juang Mandor,” ungkapnya. Mandor menjadi aset dan tujuan wisata budaya. Realisasi pembahasan anggaran pemugaran ini akan dilakukan untuk program tahun depan.
Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB dengan 3 agenda sekaligus yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat, penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tersebut dan sambutan dari Gubernur yang disampaikan Wagub, Drs LH Kadir.
Penyampaian pendapat akhir fraksi diawali Golkar yang dibacakan Hadlir Noer. Ia dan fraksinya berpendapat bahwa pada tanggal 28 Juni disepakati sebagai HBD dan menetapkan Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Tomi Ria dari PDIP tak jauh berbeda dengan Golkar. PDIP juga menyepakati agar pada 28 Juni nanti ditetapkan sebagai HBD dan Mandor ditetapkan sebagai Monumen Daerah.
Zainuddin Isman dari PPP mengungkapkan, peristiwa genocida yang terjadi di Mandor perlu dilakukan sebagai wujud pelurusan sejarah perjuangan pergerakan nasional. Bahwa para pejuang Kalbar juga gigih di dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.
“Selain itu pemerintah pusat jangan hanya mengingat kegagalan mantan-mantan pemimpin Kalbar. Kami ingin pemerintah Jepang meminta maaf secara resmi kepada pemerintah Republik Indonesia. Kemudian peristiwa Mandor dimasukkan ke dalam muatan lokal mulai dari SD sampai ke Perguruan Tinggi serta secara tegas PPP sepakat 28 Juni sebagai HBD dan makam juang Mandor sebagai Monumen Daerah,” ucap legislator PPP ini tegas.
Sama halnya dengan pandangan akhir fraksi Demokrat yang dibacakan Mikael Mahin. Demokrat sepakat bahwa 28 Juni ditetapkan sebagai HBD dan makam juang Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara pandangan akhir dari Fraksi PAN melalui Tony Kurniadi selaku jubirnya menyebutkan, peristiwa berdarah yang pernah terjadi di Mandor sebagai bukti kegigihan masyarakat Kalbar dalam berjuang demi bangsa dan negaranya. Perlu segera dibentuk payung hukumnya. Di akhir pandangannya, PAN sepakat bahwa 28 Juni sebagai HBD dan Mandor sebagai Monumen Daerah.
Fraksi PBR dan PKS berpandangan bahwa perjuangan yang telah dilakukan para leluhur sudah sepatutnya dihargai. Selain itu ada sedikit perubahan yang diusulkan oleh fraksi ini pada bab VI khususnya pasal 9 di dalam Raperda. “Tetapi secara substansi Fraksi PBR dan PKS sepakat bahwa 28 Juni ditetapkan sebagai HBD dan Mandor sebagai Monumen Daerah,” tegas Erfani Islami.
Fraksi Pemberdayaan Daerah melalui Suprianto sebagai jubirnya mengatakan, peristiwa ini nyaris tidak terekam di dalam peristiwa perjuangan nasional. Selain itu naskah akademik mengenai peristiwa ini harus segera diperbaiki dan disusun kompilasinya secara fakta yang sebenarnya.
“Kami ingin makam juang Mandor ditetapkan sebagai makam nasional dan para pejuang yang gugur akibat keganasan Jepang ditetapkan sebagai pejuang nasional. Tetapi secara substansi Fraksi Pemberdayaan Daerah sepakat bahwa 28 Juni ditetapkan sebagai HBD dan Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya tegas.
Harry Tri Yoga selaku juru bicara Fraksi Pembaharuan menegaskan, selain dimasukkan di dalam muatan lokal mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi, DPRD Provinsi Kalbar dan masyarakat harus memperjuangkan peristiwa ini dimasukkan ke dalam kurikulum nasional.
Akhirnya setelah mendengarkan pandangan akhir dari setiap fraksi yang secara keseluruhan menyatakan setuju atau aklamasi, tepat pada pukul 11.30 WIB, palu sidang akhirnya diketuk sebanyak tiga kali oleh Zulfadhli sebagai tanda disetujuinya Raperda tentang Peristiwa Mandor 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar sebagai Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya Wagub LH Kadir menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Kalbar pengajuan Raperda ini menjadi sangat prinsip dan krusial serta bernilai tinggi bagi kita semua. “Selain itu hal ini merupakan suatu terobosan karena merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki peraturan daerah tentang kepahlawanan. Sedangkan bagi pemerintah pusat tentunya hal ini merupakan kontribusi yang sangat besar dalam mewujudkan semangat nasionalisme serta memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai-bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.” Wagub penuh semangat. □
Mandor Jadi Monumen Daerah
Dengan ditetapkannya 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD) dan Makam Juang Mandor sebagai Monumen Daerah sudah menjadi kewajiban Pemprov dan Pemkab Landak untuk bersama-sama menjaga, memelihara, mengembangkannya menjadi kebanggaan masyarakat serta menghormati para korban yang gugur akibat keganasan Jepang 1942-1945.
Andry/Shoe
Borneo Tribune, Pontianak
Sejarah baru terukir di Kalbar. Payung hukum situs kejuangan Mandor telah ketuk palu menjadi Perda. Delapan Fraksi menyatakan aklamasi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalbar ke-VI yang dipimpin Ketua DPRD Ir H Zulfadhli, Wakil Ketua Yulhelmi, SE serta dihadiri 41 dari 55 anggota DPRD Kalbar. Turut hadir Wagub Drs LH Kadir beserta staf.
Ir H Zulfadhli yang memimpin Sidang Paripurna di Balairung Sari, Senin (25/6) tampak puas. Menurut Zulfadhli, selama ini Makam Juang Mandor kurang mendapat perhatian dan kurang terurus. “Kita akan meminta Gubernur untuk segera melakukan pemugaran terhadap Taman Makam Juang Mandor,” ungkapnya. Mandor menjadi aset dan tujuan wisata budaya. Realisasi pembahasan anggaran pemugaran ini akan dilakukan untuk program tahun depan.
Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB dengan 3 agenda sekaligus yaitu penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalimantan Barat, penetapan Keputusan DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tersebut dan sambutan dari Gubernur yang disampaikan Wagub, Drs LH Kadir.
Penyampaian pendapat akhir fraksi diawali Golkar yang dibacakan Hadlir Noer. Ia dan fraksinya berpendapat bahwa pada tanggal 28 Juni disepakati sebagai HBD dan menetapkan Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Tomi Ria dari PDIP tak jauh berbeda dengan Golkar. PDIP juga menyepakati agar pada 28 Juni nanti ditetapkan sebagai HBD dan Mandor ditetapkan sebagai Monumen Daerah.
Zainuddin Isman dari PPP mengungkapkan, peristiwa genocida yang terjadi di Mandor perlu dilakukan sebagai wujud pelurusan sejarah perjuangan pergerakan nasional. Bahwa para pejuang Kalbar juga gigih di dalam memperjuangkan kemerdekaan RI.
“Selain itu pemerintah pusat jangan hanya mengingat kegagalan mantan-mantan pemimpin Kalbar. Kami ingin pemerintah Jepang meminta maaf secara resmi kepada pemerintah Republik Indonesia. Kemudian peristiwa Mandor dimasukkan ke dalam muatan lokal mulai dari SD sampai ke Perguruan Tinggi serta secara tegas PPP sepakat 28 Juni sebagai HBD dan makam juang Mandor sebagai Monumen Daerah,” ucap legislator PPP ini tegas.
Sama halnya dengan pandangan akhir fraksi Demokrat yang dibacakan Mikael Mahin. Demokrat sepakat bahwa 28 Juni ditetapkan sebagai HBD dan makam juang Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara pandangan akhir dari Fraksi PAN melalui Tony Kurniadi selaku jubirnya menyebutkan, peristiwa berdarah yang pernah terjadi di Mandor sebagai bukti kegigihan masyarakat Kalbar dalam berjuang demi bangsa dan negaranya. Perlu segera dibentuk payung hukumnya. Di akhir pandangannya, PAN sepakat bahwa 28 Juni sebagai HBD dan Mandor sebagai Monumen Daerah.
Fraksi PBR dan PKS berpandangan bahwa perjuangan yang telah dilakukan para leluhur sudah sepatutnya dihargai. Selain itu ada sedikit perubahan yang diusulkan oleh fraksi ini pada bab VI khususnya pasal 9 di dalam Raperda. “Tetapi secara substansi Fraksi PBR dan PKS sepakat bahwa 28 Juni ditetapkan sebagai HBD dan Mandor sebagai Monumen Daerah,” tegas Erfani Islami.
Fraksi Pemberdayaan Daerah melalui Suprianto sebagai jubirnya mengatakan, peristiwa ini nyaris tidak terekam di dalam peristiwa perjuangan nasional. Selain itu naskah akademik mengenai peristiwa ini harus segera diperbaiki dan disusun kompilasinya secara fakta yang sebenarnya.
“Kami ingin makam juang Mandor ditetapkan sebagai makam nasional dan para pejuang yang gugur akibat keganasan Jepang ditetapkan sebagai pejuang nasional. Tetapi secara substansi Fraksi Pemberdayaan Daerah sepakat bahwa 28 Juni ditetapkan sebagai HBD dan Mandor sebagai Monumen Daerah Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya tegas.
Harry Tri Yoga selaku juru bicara Fraksi Pembaharuan menegaskan, selain dimasukkan di dalam muatan lokal mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi, DPRD Provinsi Kalbar dan masyarakat harus memperjuangkan peristiwa ini dimasukkan ke dalam kurikulum nasional.
Akhirnya setelah mendengarkan pandangan akhir dari setiap fraksi yang secara keseluruhan menyatakan setuju atau aklamasi, tepat pada pukul 11.30 WIB, palu sidang akhirnya diketuk sebanyak tiga kali oleh Zulfadhli sebagai tanda disetujuinya Raperda tentang Peristiwa Mandor 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah Provinsi Kalbar sebagai Peraturan Daerah.
Dalam sambutannya Wagub LH Kadir menyampaikan, bagi Pemerintah Provinsi Kalbar pengajuan Raperda ini menjadi sangat prinsip dan krusial serta bernilai tinggi bagi kita semua. “Selain itu hal ini merupakan suatu terobosan karena merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki peraturan daerah tentang kepahlawanan. Sedangkan bagi pemerintah pusat tentunya hal ini merupakan kontribusi yang sangat besar dalam mewujudkan semangat nasionalisme serta memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai-bingkai negara kesatuan Republik Indonesia.” Wagub penuh semangat. □
Langganan:
Postingan (Atom)